Jaga Keindahan Kota Bandar Lampung, Satpol PP Ingatkan Caleg Tertibkan APK di Pohon

Minggu 28-01-2024,22:13 WIB
Reporter : Gadis Futhihatu Rahmah
Editor : Septa Ardinata

RADARTV - Menjelang pemilihan umum tanggal 14 Febuari 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung mengimbau para calon legislatif (Caleg) untuk merapihkan alat peraga kampanyenya (APK) yang dipasang di pohon. 

Penertiban APK yang terpasang dipohon dilakukan  guna menjaga keindahan Kota Bandar Lampung.

Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki, menyampaikan pihaknya sudah dua kali menertibkan APK caleg dan partai politik yang tidak sesuai aturan bersama Panwas. 

Lokasi yang banyak terdapat apk yakni Jalan Sultan Agung dan sepanjang PKOR. Selain menjaga keindahan, penertiban APK juga bertujuan untuk keselamatan pengguna jalan khususnya di area fly over. 

BACA JUGA:Kadsipora Lampung Harap DBL 2024 Ajang Mencari Atlet Muda Berprestasi

"Paling banyak dipasang di Jalan Sultan Agung APK dipaang di pohon. Kita minta untuk dirapihkan, mudah-mudahan caleg bisa menegrti dan menjaga keindahan," ujar Ahmad Nurizki.

Selain itu Pihaknya juga berkoordinasi dengan Camat dan Panwascam untuk menertibkan APK di wilayah kerjanya. Penertiban APK  akan dilakukan siang dan malam.

"Kita juga berkoordinasi dengan Panwas terkait bendera yang terpasang di fly over agar disimpan kembali bila acara sudah selesai dilakukan," imbuhnya.(*)

Kategori :

Terpopuler