68 Ribu Bidang Tanah Bersertifikat, Metro Kota Lengkap Pertama di Sumatera

Kamis 26-10-2023,19:15 WIB
Editor : Septa Ardinata

RADARTV - Menteri Agraria Tata dan Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Hadi Tjahjanto membagikan sejumlah sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan aset pemerintah daerah maupun BUMN.

Penyerahan sertifikat meliputi 85 bidang tanah milik PLN, aset tanah milik Pemkab Lampung Tengah sebanyak 35 bidang, wakaf rumah ibadah 173 bidang, gereja 7 bidang, tanah Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) sebanyak 3 bidang, serta 2 bidang tanah konvergensi gereja.

Pembagian sertifikat dilakukan disela kunjungan Menteri ATR/BPN ke Kota Metro yang beregandakan dekralasi Kota Metro sebagai kota lengkap cakupan program PTSL.

Hadi menjelaskan, kontribusi program PTSL bagi perekonomian Lampung memiliki penambahan nilaiRp 10,75 triliun yang disumbang dari PNBP, PPH, BPHTB dan HT.

Kota Metro dipilih sebagai kota lengkap karena memenuhi syarat dan kreteria pendaftaran luas wilayah dengan pemetaan bidang tanah yang telah divalidasi.

Dari total 7.400 hektare luas wilayah yang terbagi menjadi 74.800 bidang tanah, 68.000 di antaranya telah mengantongi sertifikat.

"Total bidan tanah yang sudah terdaftar mencapai 68 ribu bidang, artinya hampir semua bidang tanah sudah terdaftar. Ada 12 Kabupaten/kota di Indonesia yang mendapat predikat Kota Lengkap. Metro yang ke 12 dan pertama di Sumatera," ujar Hadi Tjahjanto.

Bila seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap, baik secara spasial maupun yuridis yang ditandai dengan data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik, maka Kota atau kabupaten dinyatakan Kota Lengkap.

Hadi menambahkan, beberapa keuntungan masyarakat maupun negara dengan predikat Kota Lengkap, yaitu memebrikan kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian hak ekonomi masyarakat.

"Predikat Kota Lengkap, tidak ada lagi konflik perbatasan antar tetangga karena sudah jelas batas. Jadi Kota Metro ini anti caplok dan cekcok gara-gara batas," jelas Hadi.(*)

 

Tags :
Kategori :

Terkait