RADARTV : Pencuri mobil Honda Brio di parkiran Mal Boemi Kedaton diamankan oleh jajaran Polresta Bandarlampung. Unit Ranmor dan Tekab 308 Polresta Balam mengungkap dua oknum polisi pelaku pencurian Honda Brio BE-1682-GG warna merah, milik Rizal pada 20 Agustus 2023. Pelakunya membuat kita tercengang. Keduanya adalah oknum personel Polda Lampung, Bripda CDS dan Bripda FWS. Polisi awalnya mengamankan CDS dari sebuah rumah kontrakan, di Sukarame, Bandarlampung, pada Kamis 12 Oktober 2023, dini hari. Dari tangan polisi berpangkat balok satu panah perak ini diamankan mobil Brio merah yang dipasangi plat nopol palsu BE 1714 ZH. Dari pengakuan CDS, polisi lantas meringkus FWS, partner in crime saat pencurian mobil tersebut. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan peristiwa penangkapan kedua bintara tersebut. “Benar telah ada penangkapan dua anggota diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (mobil,Red),” ujar Kabid Humas. Keberhasilan ini tidak lepas dari kinerja Unit Ranmor dan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian mobil dari parkiran MBK hampir dua bulan silam. Dari pemeriksaan, Bripda CDS sempat mengaku sebagai pemilik mobil tersebut, namun tidak dapat menunjukan bukti dan surat kendaraan. Petugas lantas membawanya beserta mobil ke Mapolresta Bandar Lampung guna penyelidikan. Bripda CDS akhirnya mengaku mobil tersebut merupakan hasil curian bersama Bripda FWS. “Dia (Bripda FWS) yang mengajak saya mencuri mobil itu,” akunya, di Mapolresta Bandar Lampung. Lantas keduanya berbagi peran. Mereka masuk parkiran MBK menggunakan mobil. Dari dalam mobil, keduanya mengamati mobil yang baru diparkir dan ditinggal pemiliknya. Setelah mendapatkan target pencurian. FWS dengan peran eksekutor, mulai mencuri mobil Brio merah. “Kami datang bawa mobil. Saya di dalam mobil mengamati situasi sekitar,” ungkapnya.
Polisi Tangkap Oknum Polisi, Pelaku Pencurian Mobil Honda Brio Di MBK
Jumat 13-10-2023,06:22 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :