Polisi Masih Dalami Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Pesawaran

Sabtu 07-01-2017,09:49 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com – Polda Lampung  terus melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran  Ramadiansyah  dan Anggota Komisi III Yudianto  terkait kepemilikan sabu-sabu. Meski, keduanya dinyatakan positif menggunakan barang terlarang  tersebut, namun, penyidik belum mengetahui siapa pemilik narkoba itu . Polisi saat ini masih mendalami keterangan Para Wakil Rakyat tersebut dan juga rekannya bernama  Hendra yang diduga sebagai kurir. Hasil pemeriksan sementara, ketiganya belum  bisa menjelaskan kepemilikan dan pemasok sabu tersebut. Untuk itu, penyidik belum bisa memastikan  tuduhan kepada Para Anggota Dewan dan rekannya itu, apakah selaku pemakai atau pemilik narkoba, Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari  ketiganya. Sebelumnya, Polda Lampung  menangkap 8 orang di Rumah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran  Ramadiansyah di  Desa Penengahan Gedong Tataan, Pesawaran karena kedapatan sedang bermain judi remi. Dari penangkapan itu, polisi menetapkan tiga di antaranya sebagai tersangka   yakni  Ramadiansyah, Yudianto  dan Hendra Irawan  karena positif menggunakan sabu-sabu.(Bow/Lih)

Tags :
Kategori :

Terkait