radartvnews.com – Polda Lampung terus melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Ramadiansyah dan Anggota Komisi III Yudianto terkait kepemilikan sabu-sabu. Meski, keduanya dinyatakan positif menggunakan barang terlarang tersebut, namun, penyidik belum mengetahui siapa pemilik narkoba itu . Polisi saat ini masih mendalami keterangan Para Wakil Rakyat tersebut dan juga rekannya bernama Hendra yang diduga sebagai kurir. Hasil pemeriksan sementara, ketiganya belum bisa menjelaskan kepemilikan dan pemasok sabu tersebut. Untuk itu, penyidik belum bisa memastikan tuduhan kepada Para Anggota Dewan dan rekannya itu, apakah selaku pemakai atau pemilik narkoba, Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari ketiganya. Sebelumnya, Polda Lampung menangkap 8 orang di Rumah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Ramadiansyah di Desa Penengahan Gedong Tataan, Pesawaran karena kedapatan sedang bermain judi remi. Dari penangkapan itu, polisi menetapkan tiga di antaranya sebagai tersangka yakni Ramadiansyah, Yudianto dan Hendra Irawan karena positif menggunakan sabu-sabu.(Bow/Lih)
Polisi Masih Dalami Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Pesawaran
Sabtu 07-01-2017,09:49 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :