BANDARLAMPUNG : Memiliki skil jago editing foto dan gambar, membuat Doni Atma Wijaya jumawa. Diam-diam, Doni membuka praktik jasa editing dokumen kependudukan dan surat-surat berharga. Warga Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung ini mampu mengerjakan pembuatan surat izin mengemudi (SIM), kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, ijazah, akta kelahiran, bukti pemilikan kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda kendaraan bermotor (STNK). Sekilas hasil kerjaan pria berusia 43 tahun ini terlihat rapid an menyerupai yang asli. Hanya orang-orang khusus yang mampu membedakan dokumen aspal (asli tapi palsu). Seperti aparat kepolisian, atau petugas Dinas Kependudukan. Doni diamankan oleh jajaran Polresta Bandarlampung dalam sebuah penggerebekan pada Rabu 4 Oktober 2023. Penangkapan Doni menyusul terungkapnya kasus pemalsuan SIM saat dilakukan tilang terhadap sopir truk dengan nama Evan Suhendra oleh Satlantas Polresta Balam. Selain sudah mati, saat diperiksa dengan teliti SIM B II milik ES dinyatakan palsu. Dari interograsi, sopir berusia 31 tahun itu mengaku mendapat SIM dari bosnya yang bernama Joko Waluyo. "SIM milik EW itu dari bosnya berinisial JW. Dari pemeriksaan SIM dipesand an dibuat oleh DAW," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra.
Jago Ngedit, Doni Buka Jasa Buat SIM, KTP, Ijazah, BPKB, STNK hingga Buku Nikah Palsu
Jumat 06-10-2023,17:17 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :