radartvnews.com - Peryataan itu langsung disampaikan oleh kasih penerangan dan hukum kejaksaan tinggi lampung Yadi Rachmat. Yadi mengungkapkan ada beberapa didaerah wilayah lampung yang teridentifikasi organisasi gafatar. Seperti didaerah kota bandar lampung, metro, kota agung, lampung selatan dan lampung tengah. Namun dari pantauan bakor pakem Kejati lampung kegiatan mereka masih sebatas melakukan kegiatan bakti sosial budaya dan kemanusiaan. Namun langkah langah yang diambil Kejati sendiri memerintahkan kepada team bakor pakek kota maupun didaerah kabupaten untuk terus memantau. Selain itu juga pihaknya terus berkordinasi dengan majelis ulama islam atau MUI untuk memastikan apakah organisasi tersebut menyimpang dari agama atau tidak. (leorltv)
Kejati Ikut Pantau Organisasi Gafatar Dilampung
Minggu 24-01-2016,11:56 WIB
Editor : admin
Kategori :