Kisah Saksi Mata Kecelakaan Maut Fuso Angkut Gabah Di Pintu Tol Bakauheni

Minggu 24-09-2023,09:39 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

BAKAUHENI : Kisah nyata kesaksian seorang warga menjadi saksi mata kecelakaan maut truk fuso di gate 5 tol Pelabuhan Bakauheni. Angga Defirianto, warga setempat mengaku berada di lokasi kejadian pada Sabtu 23 September 2023, sekira pukul 22.00. Dia menuturkan, dari kejauhan sudah melihat gelagat tidak baik atas truk fuso BE 8170 FJ. Pemuda 31 tahun itu menuturkan truk berwarna oranye itu sama sekali tidak menurunkan kecepatan meski hendak memasuki kawasan pelabuhan. Rupanya, sopir panik karena rem mobil nge-blong. Tanpa dapat direm, mobil bermuatan 20 ton gabah kering giling (GKG) itu menabrak motor Honda Supra X 125 plat nomor polisi BE 4584 DN. ”Setelah menabrak motor, truk masih melaju lalu menabrak beberapa barrier (penghalang) dan terkahir menghantam pohon di dermaga Pelabuhan Bakauheni,” ujar Angga. Akibat kecelakaan truk ngeblong, satu orang meninggal dunia. Dia adalah Anton, kenek truk. Sedangkan Raden Kemas Bahri, sang sopir mengalami luka berat. Keduanya sudah dibawa ke RSUD Bob Bazar, Kalianda. Dihubungi terpisah, Kepala Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, AKP Ridho Rafika membenarkan peristiwa tersebut. Petugas langsung mengevakuasi dua korban dan truk yang ringsek. "Korban MD (meninggal dunia) kenek truk atas nama Anton. Untuk sopir mengalami luka berat karena badannya sempat terjepit," ujarnya. Mantan Kasatlantas Polres Pesawaran ini menduga lakalantas terjadi akibat rem mobil tersebut blong. Dalam kondisi jalan turunan, truk tak bisa dikendalikan dan masuk arah dermaga.

Angkut Gabah Ilegal Pesanan Perusahaan Besar

Selain menyebabkan bagian depan truk fuso rusak berat. Truk yang dibawa warga Dusun V, Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur itu membawa muatan gabah lantas tumpah dan memenuhi kawasan pelabuhan. ”Truk bawa gabah siap giling dari Sidomulyo, pesanan perusahaan besar di Serang, Banten,” ujar saksi lainnya. Padahal sesuai ketentuan Surat Keputusan Gubernur Lampung, gabah asal Provinsi Lampung dilarang dijual ke luar provinsi. Hanya produk dalam bentuk beras yang boleh dijual langsung. ”Gabah terus terusan lolos karena sudah ada perusahaan besar yang pesan dengan harga tinggi,” sambungnya. Pihaknya meminta kepada Tim Pangan Pemprov Lampung lebih mengintensigfkan pengawasan lalu lintas perdagangan gabah asal Lampung. (*)  
Tags :
Kategori :

Terkait