BANDARLAMPUNG : Di akhir masa jabatan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberi kado istimewa untuk Universitas Lampung (Unila). Gubernur menghibahkan lahan di Kota Baru seluas 150 hektar untuk pengembangan kampus Unila II. Acara seremonial penyerahan hibah lahan Kota Baru ini diberikan kepada Rektor Unila Profesor Lusimelia Afriani, di lahan yang sedang digarap petani setempat. Di waktu sama, puluhan petani penggarap lahan Kota Baru mencoba menemui gubernur dengan mendekati lokasi acara. Namun upaya menyampaikan tuntutan penghapusan sewa lahan garapan ini dihapal APH. Mereka dilokalisasi agar tak mendekat ke lokasi acara. Tuntutan para petani adalahg agar Keputusan Gubernur Lampung No. G/293/VI.2/2022 tentang sewa lahan Kota Baru dicabut. Tidak hanya sampai disitu, petani yang berinisiatif membawa poster berisi tentang persoalan dilarang untuk dibentangkan karena dianggap suatu perbuatan yang tidak perlu untuk dilakukan. ”Cabut SK gubernur tentang sewa lahan Kota Baru, sekarang juga,” kata salah satu petani.
Gubernur Lampung Hibahkan 150 Hektar Lahan Kota Baru Untuk Kampus Unila II
Jumat 22-09-2023,15:02 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :