radartvnews.com – Sebanyak 110 kilogram Ganja, 5000 butir pil Extasy, dan beberapa alat hisab Sabu obat- obatan Ilegal, dimusnahkan mengunakan mesin Incenetor, dilapangan Rumah Sakit Umum Daerah Bandar Lampung. Pemusnahan barang bukti berupa Narkoba dan obat obatan Ilegal ini, dihadiri oleh perwakilan BNN Bandar Lampung, Dirut Rumah Sakit, perwakilan Pemkot Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung dan dari Perwakilan Kodim. Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Hentoro, mengatakan, pemusnahan barang bukti ini, hasil sepanjang bulan Januari- September 2016 dari tangkapan kepolisian Polresta Bandar Lampung beserta jajaran. Pemusnaan ini dilakukan guna menindak secara tegas tentang bahaya Narkotika. Hentoro, mengaku, pemusnahan ini dilakukan dirumah sakit umum sebab, banyaknya barang bukti seluruhnya sehingga, tidak memungkinkan dimusnakan dikantor kejaksaan. (Leo/Bow)
Pemusnahan Barang Bukti Kejari Bandar Lampung Musnahkan Ratusan Kilo Ganja dan Ribuan Butir Exstasi
Kamis 29-12-2016,09:44 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :