PESAWARAN : Proses ekshumasi atau autopsi ulang dengan cara menggali kembali makam dan memeriksa jasad Muhammad Akil (MA) di TPU Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran berjalan lancar Kamis 8 Juni 2023. Ekshumasi melibatkan Tim Ahli Bidokkes Polda Lampung ini menemukan adanya fakta baru yakni ditemukan luka lebam di bagian perut akibat pukulan hingga menyebabkan iritasi dan peradangan. Dari pemeriksaan, pukulan keras hingga melukai organ bagian dalam itu dilakukan oleh A. Dia adalah guru silat yang memukul MA saat latihan di lapangan SMK Al Hikmah, Kalirejo, Lampung Tengah, pada Sabtu 27 Mei 2023. Atas bukti dan keterangan ini, Polres Lampung Tengah langsung menetapkan A sebagai tersangka kasus pembunuhan dan sudah dilakukan penahanan. Sejauh ini, pihak sekolah belum memberikan konfirmasi terkait peristiwa ini. Namun dari sejumlah saksi menyebutkan memang ada kegiatan ekstrakulikuler pencak silat yang dilakukan setiap Jumat siang hingga sore. Khusus hari Sabtu digunakan oleh kelompok silat dari luar namun meminjam lapangan sekolah. Untuk diketahui, Agus Saprani orang tua korban MA mengaku sangat kaget dan janggal atas kematian putra pertamanya. Saat jenazah dimandikan, ditemukan sejumlah luka lebam. Atas peristiwa ini, dia melaporkan ke polisi dan dilanjutkan dengan proses ekshumasi. "Alhamdulilah, semuanya sekarang menjadi terang benderang," ujar kerabat korban. (tim)
Pascaekshumasi : Pelatih Silat Tersangka Pembunuhan Siswa SMK Lamteng
Jumat 09-06-2023,11:04 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :