Kepergok Patroli, 2 Warga Pesawaran Ditangkap Bawa Sabu

Kamis 01-09-2022,21:37 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

BANDARLAMPUNG - Dua pemuda asal Punduh Pidada, Pesawaran dibekuk anggota satuan lalulintas Polresta Bandarlampung saat sedang melaksanakan patroli di Jalan Soekarno Hatta, Bypass Sukarame, Bandar Lampung. Kedua tersangka, yaitu Arga (21) dan Agus (27) yang melaju dari arah Panjang menuju Jalan Pangeran Antasari panik saat melihat patroli polisi. Kedua pelaku berputar arah namun langsung dikejar petugas. Saat digeledah, ditemukan 2 plastik diduga sabu-sabu dari kantong pelaku. Kasatlantas Polresta Bandarlampung, AKP M Rohmawan mengatakan usai diamankan kedua pemuda dan barang bukti diserahkan ke unit Satresnarkoba Polresta Bandarlampung guna pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk pengakuan sementara barang haram tersebut diambil dari Tanjung Bintang untuk diantar ke Padang Cermin atas suruhan seseorang," ujar Rohmawan. Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Gigih Andri Putranto menjelaskan petugas tengah menyelidiki dan mengembangkan kasus ini. Barang bukti yang diamankan berupa 20 gram sabu-sabu.(sah/san)

Tags :
Kategori :

Terkait