Tega Cabuli Siswi SMP, Seorang Remaja Ditangkap Polisi

Sabtu 17-12-2016,09:45 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com – apa yang ada didalam benak pikiran M-F, remaja berusia 16 tahun ini terpaksa harus di gelandang kekantor Mapolsek Kedaton Bandar Lampung. Remaja putus sekolah ini ditangkap lantaran telah melakukan pencabulan terhadap korban seorang siswi Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) sebut saja Bunga. M-F mencabuli korban yang masih berusia 13 tahun. Ia melakukan hubungan intim tersebut di sebuah lapangan di Daerah Kampung Baru, Kedaton, Bandar Lampung, pada malam hari. M-F mencabuli korban yang tak lain kekasihnya sendiri ini lantaran nafsu dengan korban. Di hadapan polisi, M-F mengaku baru satu kali mencabuli korban. M-F mengaku, merayu korban untuk mau berhubungan intim dengan iming - iming akan menikahi korban. Korban awalnya sempat menolak, namun dengan bujuk rayu tersebut korban akhirnya pasrah disetubuhi oleh pelaku. Kapolsek Kedaton, Bandar Lampung, Kompol Bismark mengatakan, penangkapan tersangka ini berawal dari adanya laporan dari orang tua korban yang melapor ke Polsek Kedaton jika anaknya telah dicabuli, atas laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di kediamannya di Daerah Tanjung Senang, Kedaton, Bandar Lampung. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu potong baju dres korban serta satu potong celana dalam korban. Kini atas perbuatan bejat nya, tersangka ditahan di Mapolsek Kedaton Bandar Lampung. Tersangka bakal dijerat dengan Pasal Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun kurungan penjara.(Bow/Lih)

Tags :
Kategori :

Terkait