Hakim Sepakat Penganiayaan, 4 Tahun Vonis Penusuk SAJ

Kamis 01-04-2021,18:09 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

SIDANG PERKARA PENGANIAYAAN ATAS TERDAKWA ALPIN ANDRIAN TERDAKWA PENUSUK SYECH ALI JABER DIVONIS OLEH KETUA MAJELIS HAKIM DADI RAHMADI DENGAN KURUNGAN PENJARA SELAMA 4 TAHUN DI PENGADILAN NEGERI KELAS IA TANJUNGKARANG BANDAR LAMPUNG MENURUT MAJELIS HAKIM DALAM SIANG PUTUSAN YANG DIGELAR KAMIS 1 MARET 2021 TERDAKWA ALPIN ANDRIAN TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN SEHINGGA TERDAKWA ALPIN DIJATUHI HUKUMAN PENJARA SELAMA 4 TAHUN DIKURANGI MASA TAHANAN #sidang #penusukan #putusansidang #beritalampung Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com Follow akun twitter kami : @radarlampungtv Follow akun instagram kami : @radarlampungtv Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source

Tags :
Kategori :

Terkait