Radartvnews.com- Sidang perkara fee proyek Lampung Tengah dengan terdakwa eks Bupati Lampung Tengah Mustofa kembali digelar Kamis (4/3). Sejumlah saksi dihadirkan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. Dari keterangan saksi Midi Iswanto didalam persidangan mengatakan, mahar Rp18 miliar untuk dukungan dari partai PKB Lampung untuk pencalonan Mustafa maju pencalonan Gubernur Lampung pada tahun 2017 lalu adalah inisiatif dari Chusnunia Chalim. Selain itu juga saksi mengaku bahwa Chusnunia Chalim meminta uang satu miliar untuk persiapan pemilu dan uang Rp150 juta untuk membayar utang. Pengeluaran uang itu dicatat didalam buku pribadi Midi Iswanto. Sementara Chusnunia Chalim membantah atas pengakuan saksi widi Iswanto terkait adanya uang mahar perahu politik partai PKB untuk mendukung pencalonan Mustafa adalah instruksinya. Wanita yang kerap disapa Nunik ini menegaskan uang mahar politik ini atas keputusan bersama dan bukan inisiatif dirinya. Nunik juga menampik menerima uang satu miliar yang disebutkan Midi kepada dirinya melainkan hanya menerima uang Rp150 juta untuk keperluan pembangunan kantor PKB dan pembayaran kepada tukang yang memperbaiki kantor PKB. pasca gagal rekomendasi PKB untuk Mustofa Nunik juga pernah dihubungi Mustofa UNTUK mengembalikan uang Rp18 miliar yang pernah diberikan untuk partai PKB untuk dukungan kepada Mustafa. Namun Nunik membantah menerima uang itu dan meminta kepada Mustafa untuk minta kepada yang menerima uang tersebut. Dari keterangan saksi sempat membuat majelis hakim meradang didalam persidangan karena memberikan keterangan berbelit dan banyak lupa saat diperiksa didalam persidangan.(lds/san)
Kesaksian Wagub Nunik, Bantah Terima Rp 1 M, Akui Rp 150 Juta
Kamis 04-03-2021,22:00 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :