Radartvnews.com- Aksi penolakan disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terus berlanjut. Senin siang (9/11) gabungan BEM dari Universitas Lampung, UBL dan Politeknik bersama sejumlah elemen buruh menyambangi kantor Pemerintahan Provinsi Lampung untuk menyampaikan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. Buruh dan mahasiswa menyatakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR RI serta meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mencabut Undang-Undang Omnibus Law atau mengeluarkan Perppu. Aksi massa ditemui oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Sekdaprov menyambut baik aspirasi mahasiswa dan buruh dengan menyampaikan aspirasi secara damai dan akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo. “Ini akan kita teruskan ke pemerintah pusat agar menjadi masukan dan upaya untuk melakukan perbaikan,” jelas Fahrizal Darminto. Sementara itu Presiden BEM Universitas Lampung Irfan Fauzi Rahman aksi massa idak akan berhenti bila presiden dan dan DPR RI belum mengakamodir aspirasi dari semua elemen masyarakat di seluruh Indonesia yang menolak keras Undang -Undang Cipta Kerja. “Kami meminta Pemerintah Daerah dan DPRD berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Lampung terkait penolakan UU Ciptaker kita tidak akan puas kalau permintan kami tidak diterima,” jelas Irfan Fauzi Rahman. Massa akan terus bergerak melakukan demo sampai Presiden RI mencabut Undang-Undang Cipta Kerja. Usai ditemui perwakilan Pemprov dan DPRD massa membubarkan diri secara tertib.(lds/san)
Pemprov Lampung Janji Sampaikan Apirasi Massa ke Presiden
Senin 09-11-2020,20:42 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :