Radartvnews.com- Pasangan calon Walikota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Ike Edwin - Zam zanaria menolak hasil rekapitulasi verifikasi faktual (Verfak) yang digelar di tingkat kecamatan Way Halim.
Penolakan hasil pleno verifikasi faktual dilakukan tim LO karena merosot jauh dari data jumlah dukungan.
Di kecamatan Way Halim, dari jumlah target dukungan sebanyak 2.216. jumlah dukungan yang memenuhi syarat berdasrkan hasil verifikasi faktual di enam kelurahan hanya berjumlah 170 dukungan dan sebanyak 2.046 tidak memenuhi syarat.
Meski sebelumnya sempat terjadi ketimpangan data antara Panitia Penyelengara Kecamatan (PPK) dan Panwascam setempat terkait proses dan mekanisme input data dukungan, namun hasil verfikasi faktual ini akhirnya disepakati setelah dilakukan perbaikan oleh pihak PPK Way Halim.
“Putusan lolos dan tidak lolosnya kami ada di pleno akhir tingkat kota, jadi saya dan tim akan terus berkordinasi dengan KPU dan Bawaslu dengan membawa bukti bukti yang sudah kami pegang karena adanya kejanggalan data yang sangat merugikan pihak kami,” ujar Dang Ike dalam konfrensi pers di Lamban Gedung Kuning, Bandarlampung, 18/08).
Dang Ike juga menepis dengan ketidak lolosan pleno yang digelar oleh KPU di tingkat kecamatan yang sudah tersebar dibeberapa awak media online.
“Sebelum pleno digelar di tingkat kelurahan dan kecamatan dukungan perseorangan Ike-Zam dengan berdasarkan data yang di dapat dari tim dilapangan di verfak kedua sudah memenuhi syarat yang di tanda tangani oleh pihak PPS dan PPK serta Panwas disebagian besar kelurahan dengan total rekapitulasi 26,077 dukungan,” terang Dang Ike.