Verfak Dianggap Janggal, LO Ike-Zam Zanaria Siap Adu Data

Rabu 19-08-2020,17:04 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Pasangan calon Walikota dan Wakil Wali Kota Bandar  Lampung Ike Edwin - Zam zanaria menolak hasil rekapitulasi verifikasi faktual  (Verfak) yang digelar di tingkat kecamatan Way Halim.

Penolakan hasil pleno verifikasi faktual dilakukan tim LO karena merosot jauh dari data jumlah dukungan.

Di kecamatan Way Halim, dari jumlah target dukungan sebanyak 2.216. jumlah dukungan yang memenuhi syarat berdasrkan hasil verifikasi faktual di enam kelurahan hanya berjumlah 170 dukungan dan  sebanyak 2.046 tidak memenuhi syarat.

Meski sebelumnya sempat terjadi ketimpangan data antara Panitia Penyelengara Kecamatan (PPK) dan Panwascam setempat terkait proses dan mekanisme input data dukungan, namun hasil verfikasi faktual ini akhirnya disepakati setelah dilakukan perbaikan  oleh pihak PPK Way Halim.

“Putusan lolos dan tidak lolosnya kami ada di pleno akhir tingkat kota, jadi saya dan tim akan terus berkordinasi dengan KPU dan Bawaslu dengan membawa bukti bukti yang sudah kami pegang karena adanya kejanggalan data yang sangat merugikan pihak kami,” ujar Dang Ike dalam konfrensi pers di Lamban Gedung Kuning, Bandarlampung, 18/08).

Dang Ike juga menepis dengan ketidak lolosan pleno yang digelar oleh KPU di tingkat kecamatan yang sudah tersebar dibeberapa awak media online.

“Sebelum pleno digelar di tingkat kelurahan dan kecamatan dukungan perseorangan Ike-Zam dengan berdasarkan data yang di dapat dari tim dilapangan di verfak kedua sudah memenuhi syarat yang di tanda tangani oleh pihak PPS dan PPK serta Panwas disebagian besar kelurahan dengan total rekapitulasi 26,077 dukungan,” terang Dang Ike.

Sementara berdasarkan rapat pleno terbuka PPK di 20 kecamatan se-Kota Bandar Lampung 36.001 dukungan ike edwin dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Pasangan Ike Edwin- Zam Zanariah dipastikan gagal maju Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandar Lampung pasangan calon dari jalur independen ini tak memenuhi syarat 47.864 dukungan.

Dari total 45.222dukungan perbaikan yang verifikasi factual, hanya 9.221 dukungan perbaikan yang memenuhi syarat.

Sebelumnya, ada 22.847 dukungan yang dinyatakan  memenuhi syarat pada verifikasi faktual pertama. Sehingga jika dijumlahkan hasilnya hanya 32.068 dan  masih kurang sabanyak 15.796 dukungan untuk memenuhi batas minimal pencalonan yaitu 47.864 suara dukungan.

Sementara untuk kesimpulan akhir diputuskan pada rapat pleno tingkat kota yang agendanya akan digelar pada tanggal 21 agustus 2020.(rmd/san)

Tags :
Kategori :

Terkait