Radartvnews.com- Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati pesawaran M.Nasir dan Naldi Rinara dipastikan maju pada pilkada di kabupaten Pesawaran desember mendatang. Pasangan calonkada ini, menerima rekomendasi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasdem. Dengan total sembilan kursi, artinya telah memenuhi syarat minimal pendaftaran di KPU.
Wasekjen DPP PAN yang juga Plt Ketua DPW Pan Lampung Irfan Nuranda Djafar menegaskan, dengan terbitnya surat keputusan DPP PAN kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesawaran M.Nasir dan Naldi Rinara dengan nomor: PAN/A/KPTS/KU-SJ/160/VII/2020 tanggal 8 juli 2020 sudah final.
Hal ini secara otomatis menganulir rekomendasi DPP PAN yang sebelumnya diberikan pada pasangan Dendi Ramadhona bersama Kolonel (Purn) Marzuki.
Irfan menjelaskan, sebelumnya PAN telah menerbitkan rekomendasi kepada Dendi Ramadhona dan Marzuki namun belum disampaikan secara resmi. Lalu pihaknya menerima laporan dari DPD PAN dan geliat di lapangan bahwa tokoh masyarakat dan tokoh adat serta aspirasi bawah berharap adanya kompetisi pilkada yang baik, untuk itu PAN meriview kembali rekomendasi tersebut.
"Sudah final (rekomendasi PAN), hal ini sekaligus menjawab pertanyaan dan prokontra yang selama ini terjadi di tingkat bawah masyarakat Pesawaran," ujar Irfan Nuranda Djafar.
Sementara bakal calon bupati Pesawaran M.Nasir menegaskan, dengan diterimanya rekomendasi PAN dan Nasdem, ia optimis dapat mewujudkan Pesawaran menjadi lebih hebat karena masih banyak yang harus diperbuat untuk Pesawaran kedepannya.
Diketahui penyerahan rekomendasi PAN dan Partai Nasdem kepada pasangan calon bupati Pesawaran M.Nasir dan Naldi Rinara, dilakukan minggu siang (19/7) dihadiri Plt. Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar, Ketua DPD PAN Pesawaran Paisaludin, ketua tim penjaringan pilkada DPW Nasdem Lampung Febrio Martha Mustafa, Ketua DPD Nasdem Pesawaran Musiran beserta jajaran dan juga dihadiri kader fraksi dan pengurus DPC PDI Perjuangan Pesawaran.(win/san)