Radartvnews.com- Polda Lampung mulai memantau dugaan kongkalingkong proyek lelang pembangunan gedung perawatan non bedah di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung yang menelan angaran Rp 28 miliar
Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad mengaku baru saja mengetahui informasi dugaan kongkalingkong proyek lelang pembangunan gedung perawatan non bedah di RSUDAM Bandar Lampung.
Setelah mengetahui dugaan perkara ini ia langsung melaporkan ke penyidik yakni Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung yang lebih berwenang untuk menindak lanjuti.
Dari informasi yang ia terima dari berita media online tentu pihaknya akan melakukan penyelidikan mekanisme pengadaan barang dan jasa.
“Dengan adanya informasi yang diterima kami akan melakukan penyelidikan, bagaimanpun mekanisme terkait pengadaan barang dan jasa jadi diikuti saja dulu, namun apabila ada unsur-unsur yang terpenuhi kita akan lakukan penyelidikan,” kata Zahwani Pandra Arsyad
Namun saat kepolisian bergerak dan melakukan penyelidikan, pihak Kejaksaan Tinggi Lampung terkesan mengabaikan dugaan perkara ini. Pasalnya, pihak dari Kejati Lampung baik Asintel Kejati Lampung Raja Sakti Harahap dan Kasipenkum Ari Wibowo tak merespon saat dihubungi via telpon.
Janji Lagi, Besok Garap Dirut rsudam