Saksi Beber Bukti, Lingkaran Penyamun Rekrutmen KPU

Rabu 13-11-2019,22:35 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com - Saksi sekaligus pelapor dugaan jual beli kursi komisioner KPU Kabupaten Kota, Budiono hari ini memenuhi panggilan komisi I DPRD Provinsi Lampung untuk mengikuti rapat dengar pendapat. Dalam RDP, Budiono membeberkan bukti – bukti yang ia miliki. Mulai dari rekaman video, rekaman percakapan telepon hingga kwitansi penyerahaan uang sebesar 100 Juta Rupiah ke salah satu calon komisioner KPU Pesawaran atas nama Lilis Pujiati. Selain itu, Budiono juga mengungkap bahwa jual beli jabatan yang tersetruktur ini telah memakan banyak korban, selain pasangan suami istri G- S dan VYp yang merupakan calon komisioner KPU Kabupaten Tulang Bawang. Namun, Budi menyayangkan tidak ada yang berani mengungkapnya ke publik, Budi mengungkapkan, dalam proses penjaringan calon komisioner KPU Kabupaten Kota, makelar yang diduga melibatakan oknum komiosioner KPU ini memiliki kata sandi untuk meminta sejumlah uang kepada calon komisioner. Salah satu calon komisioner dikirimi pesan whastapp yang berbunyi jika ingin lolos ke tahapan selanjutnya harus memberikan gading gajah dengan panjang 35 centimeter yang diartikan 35 Juta Rupiah. Sementara, ketua komisi I, Yozi Rizal mengatakan dari penjelasan yang disampaikan dan bukti yang dimiliki pelapor, komisi I menganggap kasus ini benar terjadi. Bahkan kasus ini telah menggurita hingga melibatkan komisioner KPU Lampung dan Pusat. komisi satu akan memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap saksi pelapor dan saksi korban. Dalam waktu dekat, komisi I juga akan memanggil Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung untuk mengetahui keterangan yang diberikan oleh penyelenggara pemilu, termasuk oknum yang diadukan diharapkan datang dalam rapat dengar pendapat.(bow, rie).

Tags :
Kategori :

Terkait