Jurnalis Kompas TV Diancam Ditusuk Preman Saat Liput Dugaan Pemerasan di Lampung Selatan
Korban bersama Pengurus IJTI Pengda Lampung melaporkan kasus pengancaman ke Polres Lampung Selatan dan LBH Bandar Lampung-Foto : Kolase -
LAMPUNG SELATAN, RADARTVNEWS.COM - Tugas jurnalistik kembali terusik oleh aksi premanisme. Seorang jurnalis Kompas TV, Teuku Khalid Syah, mendapat ancaman serius saat meliput dugaan pemerasan terhadap warga di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Selasa sore (25/11/2025).
Di tengah upaya menghadirkan informasi yang transparan kepada publik, Teuku justru disambut intimidasi yang mengancam keselamatan dirinya. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.05 WIB, ketika ia baru saja tiba di Dusun Lebung Uning, lokasi diduga terjadinya pemerasan terhadap pemilik lahan oleh sekelompok orang.
“Saya sudah membuat laporan ke Polres Lampung Selatan atas kasus pengancaman kepada saya saat melakukan tugas jurnalistik," ungkap Teuku, Rabu (26/11).
“Saat itu saya sedang meliput kasus dugaan pemerasan yang dilakukan sekelompok orang kepada warga dan mengklaim lahan mereka.”
Menurut Teuku, begitu ia sampai di lokasi, sekelompok pria langsung menghampirinya. Tanpa perkenalan atau penjelasan, mereka menanyai apakah ia menulis berita soal dugaan pemerasan itu di sebuah media online. Berita tersebut rupanya memicu ketidaksenangan kelompok tersebut.
Meski Teuku telah menjelaskan bahwa ia adalah jurnalis Kompas TV, bukan penulis berita online yang mereka maksud, tekanan tak berhenti. Ketegangan meningkat, hingga salah satu pria berinisial B mengancam akan menusuknya.

Diduga Pelaku Pengancaman saat berada di Lokasi Korban Meliput -Foto : Ist-
BACA JUGA:Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi dengan Dunia Usaha Lewat Forum Ngopi Pagi
BACA JUGA:Danantara Akan Ajak Menkeu Purbaya ke China untuk Bahas Utang Whoosh
“Dengan nada tinggi mereka terus mengintimidasi saya. Salah seorang bahkan berkata ‘saya akan tujah kamu’, sambil memperagakan gerakan mengambil sesuatu dari pinggang,” tutur Teuku.
Ancaman itu terjadi di sebuah rumah warga, disaksikan penduduk sekitar. Sedikitnya 8–9 orang terlibat dalam aksi intimidasi tersebut. Teuku sempat diajak menjauh dari lokasi, tetapi ia menolak karena khawatir keselamatannya justru semakin terancam.
Setelah insiden itu, Teuku mengaku mengalami syok berat. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Selatan dengan nomor laporan LP/B/501/XI/2025/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung.
“Kejadian ini membuat saya berpikir: kalau jurnalis media online yang datang, bagaimana nasib mereka? Seberapa aman mereka di lapangan?” katanya.
IJTI Lampung Kecam Premanisme Tidak Bisa Ditoleransi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
