Presiden Prabowo Umumkan Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Disetujui Langsung oleh Arab Saudi
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto--Istimewa
RADARTVNEWS.COM - Pemerintah Indonesia resmi memperoleh izin dari Kerajaan Arab Saudi untuk membangun Kampung Haji Indonesia di Kota Makkah. Persetujuan ini menjadi tonggak sejarah baru, karena untuk pertama kalinya negara asing diizinkan memiliki lahan di kota suci tersebut.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kabar tersebut dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/10/2025). Ia menyebut persetujuan ini hasil dari diplomasi panjang yang dilakukan dengan pihak Arab Saudi. “Alhamdulillah, untuk pertama kali dalam sejarah, pemerintah Arab Saudi menyetujui pembangunan kampung Indonesia di Kota Mekkah,” kata Prabowo.
Prabowo menjelaskan bahwa langkah ini bukan hal yang mudah. Ia mengaku telah beberapa kali mendatangi pemerintah Arab Saudi secara langsung untuk melakukan lobi agar Indonesia bisa mendapatkan izin tersebut. “Saya datangi berulang kali, saya lobi terus. Akhirnya, mereka bersedia mengubah undang-undangnya khusus untuk kita. Kita negara pertama yang diberi izin memiliki lahan di Mekkah,” ujarnya.
Menurut Prabowo, pemerintah Arab Saudi telah menawarkan sejumlah lokasi untuk proyek Kampung Haji. Namun, Indonesia berharap mendapat area yang strategis dan berjarak tidak jauh dari Masjidil Haram. “Kita ditawari beberapa lahan, mudah-mudahan yang kita dapat tidak terlalu jauh dari Masjidil Haram,” tambahnya.
BACA JUGA:DPR Sahkan UU Haji dan Umrah, Resmi Bentuk Kementerian Haji dan Umrah
Pembangunan kampung haji ini nantinya akan dikoordinasikan oleh Kepala Badan Pelaksana Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, yang juga terlibat langsung dalam proses negosiasi. “Saya serahkan urusan teknisnya ke Kepala Danantara yang bolak-balik ke sana. Mudah-mudahan tak lama lagi kita punya kampung haji sendiri,” ujar Prabowo.
BACA JUGA:Ini Target Gus Irfan dan Dahnil Anzar Simanjuntak Usai Dilantik Jadi Menteri dan Wamen Haji Umroh
Sebelumnya, Prabowo juga telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah. Inpres tersebut menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan proyek yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.
Dalam Inpres itu, Presiden menginstruksikan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Investasi, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Badan Penyelenggara Haji, untuk bekerja sama secara terintegrasi dalam perencanaan dan pembangunan fasilitas tersebut.
Pemerintah berharap Kampung Haji Indonesia tidak hanya menjadi pusat akomodasi, tetapi juga ruang pelayanan terpadu yang menyediakan fasilitas ibadah, kesehatan, logistik, dan pelatihan bagi jemaah haji dan umrah. Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret memperkuat kerja sama bilateral sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi jutaan jemaah asal Indonesia setiap tahunnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
